Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 8 Oktober 2021 telah meluncurkan kebijakan terbaru bagi UMK yaitu pendirian Perseroan Perorangan. Perseroan Perorangan merupakan Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan cukup oleh satu orang.

Please wait while flipbook is loading. For more related info, FAQs and issues please refer to DearFlip WordPress Flipbook Plugin Help documentation.